Berjuang Bersama Mewujudkan Keadilan, Kesejahteraan, dan Perlindungan Hak Bagi Seluruh Pekerja Indonesia.
MASUK PORTAL
"Salam Solidaritas! Kehadiran Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) adalah wujud nyata dari komitmen kita untuk berdiri di garda terdepan dalam membela hak-hak normatif kaum buruh. Di era disrupsi industri ini, tantangan ketenagakerjaan semakin kompleks."
"Melalui wadah ini, kita tidak hanya menuntut hak, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan kompetensi pekerja. Mari kita rajut persatuan, hapuskan perpecahan, dan bangun dialog sosial yang konstruktif demi kesejahteraan anggota dan keluarganya."
DEDE JUANDA S.H
SEKJEN DPD FKSPN
Data terkini penyebaran dan demografi keanggotaan serikat pekerja nasional.
Total Anggota Aktif
Pekerja Laki-Laki
Pekerja Perempuan
Pengurus Wilayah/Provinsi
Memberikan pendampingan hukum penuh bagi anggota yang mengalami Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) maupun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
Meningkatkan literasi hukum ketenagakerjaan, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), serta keterampilan negosiasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Membangun kemandirian ekonomi buruh melalui pembentukan koperasi pekerja, program perumahan buruh, dan jaminan kesehatan keluarga.